BAB VII
PERATURAN BARIS BERBARIS
Bahwa peraturan baris berbaris yang digunakan dilingkungan sekolah adalah Peraturan Baris Berbaris milik TNI / polri karena hingga saat ini yang sudah baku adalah seperti SKEP PANGAB Nomor : Skep/611/N 85 Tanggal 8 Oktober 1985.
1. BARIS BERBARIS
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap, tangkas, dan rasa displin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa displin adalah :
Mengutanakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi yang ada pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resxijko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudahj melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
2. ABA-ABA
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seorang pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakan pada waktunya serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada 3 macam aba-aba yaitu:
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1) Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu, untuk menegaskanmaksud dari aba-aba peringatan atau pelaksanaan
Contoh :
a) Kepada pemimpin upacara-hormat-gerak
b) Untuk amanat-istirahat ditempat-gerak
2) Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh :
a) Lencang kanan-GERAK(bukan lancang kanan)
b) Istirahat ditempat-GERAK(bukan ditempat istirahat)
3) Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan menganai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanaan yang dipakai ialah
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a) GERAK: adalah untuk gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh :
- Jalan ditempat - GERAK
- Siap - GERAK
- Hadap kanan -GERAK
- Lencang kanan - GERAK
b) JALAN
Adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat. Contoh :
- Haluan kanan atau kir i -JALAN
- Dua langkah ke depan -JALAN
- Satu langkah ke depan -JALAN
Catatan :
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak di batasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan – MAJU
Contoh :
-maju -JALAN
-haluan kanan/kiri maju -JALAN
-hadap kanan/kiri maju -JALAN
-melintang kanan/kiri maju -JALAN
Tentang istilah:”MAJU’’
- Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
- Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba –aba HENTI.
Misalnya :
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri henti GERAK
· Balik kanan maju/JALAN,
c) MULAI
4) Cara memberi aba-aba
3. Gerak perorangan – gerak dasar
4. Perubahan arah
5. Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar